Ketiga, pemangkasan surplus industri otomotif: Rp21,67 triliun. Keuntungan yang seharusnya bisa diinvestasikan kembali untuk riset dan pengembangan, lenyap.
Keempat, pehilangan pendapatan tenaga kerja: Rp17,39 triliun. Ini adalah PHK diam-diam yang akan terjadi jika pabrik-pabrik lokal kehilangan pesanan.
Kelima, penurunan penerimaan pajak bersih: Rp240 miliar. Negara sendiri dirugikan.
Angka-angka ini bukan sekadar statistik. Ini adalah darah kehidupan ekonomi yang dihisap keluar dari tubuh bangsa. Dan untuk apa? Demi 105.000 unit kendaraan yang—ironisnya—akan digunakan untuk program yang disebut “Koperasi Desa Merah Putih”, program yang konon ingin memandirikan petani.
Kapasitas Nasional yang Dikhianati
Yang paling tragis dari seluruh episode ini adalah pengkhianatan terhadap kapasitas nasional. Industri otomotif dalam negeri, yang dihuni oleh pabrikan seperti Suzuki, Isuzu, Mitsubishi, Wuling, DFSK, Toyota, dan Daihatsu, memiliki kapasitas produksi pikap nasional mencapai lebih dari 400.000 unit per tahun dengan TKDN rata-rata di atas 40 persen. Jaringan purna jual mereka telah terbangun puluhan tahun hingga ke pelosok desa. Mereka siap memproduksi, bahkan untuk tipe 4×4, hanya perlu waktu persiapan.
Mengapa mereka disisihkan? Argumen Agrinas tentang “harga lebih murah” dan “waktu lebih cepat” adalah argumentasi kapitalisme jangka pendek yang mengabaikan pembangunan kapasitas produktif jangka panjang. Dalam logika industrialisasi sejati, sebuah proyek sebesar ini seharusnya menjadi momentum untuk mendorong industri lokal naik kelas. Berikan mereka pesanan, tantang mereka untuk berinovasi, tekan mereka untuk efisien—itulah cara membangun bangsa.
Yang terjadi justru sebaliknya. Pesanan raksasa diberikan ke luar negeri, sementara pabrik-pabrik lokal dibiarkan dengan kapasitas menganggur. Ini bukan kebijakan industrialisasi. Ini adalah kebijakan de-industrialisasi.
Bangkai Mobil sebagai Simbol Kegagalan Tata Kelola
Kita sekarang berada di persimpangan. Seribu unit kendaraan telah tiba. Dua ratus di antaranya sudah di tangan Kodim, siap disalurkan ke koperasi . Ratusan ribu unit lainnya akan menyusul. Dan di atas meja, ada surat penundaan dari DPR, ada desakan pembatalan dari Kadin, ada pernyataan “manut” dari Dirut Agrinas, dan ada ancaman penalti kontraktual.









Tinggalkan Balasan