Kupang, KN – Kuasa hukum pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, oleh akun TikTok Lika-Liku NTT, Fransisco Bernando Bessi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Fransisco mengatakan, laporan informasi kliennya, yang sebelumnya disampaikan ke Polda NTT, kini telah ditingkatkan ke tahap laporan polisi, dan telah masuk proses penyidikan.
“Saya selaku kuasa hukum pelapor, dalam hal ini Pak Yupiter Selan selaku Kejari Kabupaten Kupang, menyampaikan bahwa laporan informasi di Polda NTT, sudah naik menjadi laporan polisi dan saat ini sudah masuk tahapan penyidikan,” ujar Fransisco, Jumat (29/5/2026).
Ia juga mengaku telah diperiksa sebagai saksi dalam laporan polisi korban atas nama Boy Nunuhitu. Pada saat diperiksa, ia telah memberikan seluruh data dan dokumen, terkait terduga admin akun TikTok Lika-Liku NTT, kepada penyidik siber Polda NTT.
“Saya sebagai saksi dalam perkara laporan Boy Nunuhitu di Polda Nusa Tenggara Timur juga sudah menyerahkan seluruh data dan dokumen terkait terduga admin Lika-Liku NTT kepada penyidik siber Polda NTT,” katanya.





Tinggalkan Balasan