Kupang, KN – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan 22 pemerintah kabupaten/kota di NTT, tercatat memperoleh tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026, serta DBH atau Dana Bagi Hasil, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026.

Berdasarkan data dalam KMK, total dana yang tercatat untuk seluruh wilayah NTT mencapai sekitar Rp1,095 triliun.

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, tambahan anggaran tersebut menjadi kabar menggembirakan bagi pemerintah dan masyarakat NTT, karena Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perhatian terhadap kondisi fiskal daerah, khususnya kepada pemprov, pemkot dan pemkab se-NTT.

“Di tengah kondisi NTT yang hari ini tidak mudah, ditambah tekanan fiskal yang sulit, kami mendapatkan perhatian dan dukungan dari Pak Presiden Prabowo Subianto melalui Menkeu dan Mendagri dengan memberikan tambahan DAU,” ujar Melki ketika dihubungi media ini di kediamannya, Senin, (10/8/2026).

Menurut Melki, perhatian pemerintah pusat tersebut menunjukkan kepedulian Presiden Prabowo terhadap daerah, khususnya NTT yang membutuhkan dukungan fiskal untuk menjalankan pemerintahan dan berbagai program pembangunan.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Provinsi NTT, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pak Presiden Prabowo Subianto atas perhatian dan kepedulian terhadap kami, pemerintah dan masyarakat Provinsi NTT,” kata dia.

Melki menyebut tambahan DAU tersebut bukan sekadar tambahan anggaran, tetapi juga menjadi kabar baik bagi NTT menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.

“Ini kabar gembira dan kado untuk kami, pemerintah dan masyarakat Provinsi NTT menjelang 17 Agustus 2026,” ujar Melki.

Ia kembali menegaskan apresiasinya kepada Presiden Prabowo. “Ini kado istimewa untuk kami di NTT dari Bapak Presiden Prabowo Subianto,” katanya.

Melki juga menyampaikan terima kasih kepada Menkeu dan jajaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia, juga Mendagri dan jajaran Kementrian Dalam Negeri, yang telah memproses dan menyalurkan tambahan anggaran tersebut kepada pemerintah daerah.