Antara Retorika “Manut” dan Realitas Kontraktual
Yang paling menarik dari drama ini adalah sikap Joao yang berulang kali menyatakan, “Kami manut. Apa pun keputusan negara, keputusan DPR, saya akan taat, loyal, dan manut”.
Di permukaan, ini adalah sikap patriotik seorang direktur BUMN. Namun dalam analisis materialisme dialektis, pernyataan “manut” ini justru mengungkap kontradiksi yang dalam antara struktur komando politik dan realitas kontraktual.
Jika Joao benar-benar “manut” pada keputusan negara, mengapa ia menandatangani kontrak raksasa itu tanpa menunggu arahan dari Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koperasi? Mengapa ia tidak berkoordinasi dengan dua menteri teknis yang sama sekali tidak mengetahui proyek ini ?
Jawabannya terletak pada Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 . Inpres ini memberi mandat kepada Agrinas untuk membangun gerai dan menyediakan sarana prasarana, termasuk armada distribusi. Dengan Inpres di tangan, Joao bergerak cepat. Ia menginterpretasikan mandat politik sebagai perintah untuk segera bertindak, tanpa perlu menunggu koordinasi teknis.
Inilah bahaya dari pengambilan keputusan yang personalistik dan terpusat. Ketika sebuah proyek besar digerakkan hanya oleh Inpres, tanpa melalui mekanisme perencanaan yang matang dan koordinasi antar-kementerian, maka hasilnya adalah kekacauan seperti ini. Dua menteri tidak tahu, parlemen baru bereaksi setelah kontrak diteken, dan 1.000 unit kendaraan sudah menjadi “sandera” di pelabuhan.
Siapa yang Diuntungkan? Jejak Kapital dan Narasi Konspirasi
Dalam setiap kontradiksi ekonomi-politik, pertanyaan pertama yang harus diajukan adalah: cui bono? (siapa yang diuntungkan?).
Dari fakta yang terungkap, kita melihat setidaknya tiga pihak yang mendapatkan keuntungan material dari skenario ini:
Pertama, tentu saja kapitalis otomotif India. CEO Mahindra, Nalinikanth Gollagunta, dengan terus terang menyatakan bahwa kontrak 35.000 unit ini akan “secara signifikan meningkatkan operasi internasional mereka, bahkan melampaui total volume ekspor mereka sepanjang tahun fiskal 2025”. Mereka tidak perlu membangun pabrik di Indonesia, tidak perlu merekrut tenaga kerja lokal, tidak perlu membayar pajak industri—mereka cukup mengirimkan barang jadi dan menerima uang tunai.









Tinggalkan Balasan