Oleh : P. Stefen Messakh (Bussiness Development Consultan – Jakarta)

“Air hujan jatuh di tanah sendiri namun sungainya mengalir ke tempat lain”. Mungkin itu salah satu gambaran tentang kompleksitas permasalahan ekonomi di Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan potensi yang sangat besar baik itu potensi Pertanian, Peternakan, Kelautan dan Perikanan, Pariwisata dan masih banyak lagi potensi di Provinsi ini. Namun kondisinya apakah telah memberikan dampak terhadap ekonomi NTT secara nyata?

Sector ekonomi tersebut masih kebanyakan dikelola secara tradisional dan dengan infrastruktur pengolahan yang masih minim dan supply change yang belum diatur secara terstruktur dan terarah. Kita mencontohkan sektor ekonomi primer yaitu pertanian dengan luas lahan pertanian sesuai data BPS NTT Tahun 2024 yang datanya diperbaharui tanggal 10 Desember 2025 dengan rincian:

Dengan luasan panen sekitar 168 ribu lebih hectare atau jika diasumsikan panen dapat dilakukan 2 kali secara optimal seharusnya bisa mencapai 226 ribu hectare (luas lahan sawah dikalikan 2 kali panen), sedangkan gabah kering giling sebanyak 707 ribu lebih atau 6,2 ton per hectare.

Ini hasil yang baik namun belum optimal. Usaha-usaha di sektor perikanan dan kelautan masih berskala kecil saat ini (produksi udang dan lobster di Sumba Timur dan garam di Rote belum dilaksanakan). Pemerintah Provinsi NTT telah merilis beberapa capaian yang dinilai menurut saya ‘masih cukup baik’ mengenai capaian negosiasi anggaran dari Pemerintah Pusat yang dialokasikan di NTT untuk beberapa sector. Namun hal itu belum bisa dinilai keberhasilan karena semua masih berupa angka dan belum dieksekusi, hasil atau capaiannya akan kelihatan, apabila semua itu telah ditransaksikan dan ditransmisi dalam sistim ekonomi NTT.

APBD dan APBN hanyalah trigger, sedangkan yang menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi adalah sisi konsumsi dan investasi. Jagung masih dijual mentah, sapi dijual hidup, rumput laut dijual raw material. Padahal keuntungan terbesar itu ada pada industri pengolahannya dan hilirisasi yang dapat ditransaksikan di Provinsi NTT.