Caranya ialah sebagai berikut. Pertama, menguasai diri sendiri dan tidak membiarkan diri dikuasai atau dikontrol oleh sesuatu yang telah kita buat dengan tangan kita sendiri. Namun, Thomas Hobbes (1588-1679) menulis bahwa secara alamiah kita manusia adalah makhluk yang egois, kejam dan suka bersaing demi menggapai kepentingannya masing-masing. Karena itu, kita butuh sebuah kontrak sosial, yaitu regulasi-regulasi yang ketat untuk mengontrol cara-cara kita dalam penggunaan AI. Kedua, perlunya peningkatkan kesadaran moral, etika dan edukasi yang komprehensip tentang penggunaan AI secara bertanggung jawab. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi lintas sektor seperti pemerintah, legislatif, tokoh agama, organisasi-organisasi lokal dan internasional, akademisi dan kelompok masyarakat sipil. Dengan demikian, setiap orang dapat menggunakan AI secara bertanggung jawab dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhannya masing-masing. Jika ini bakal terjadi, maka kehadiran AI bukan merupakan sebuah petaka melainkan berkat bagi masa depan umat manusia.