Seluruh kondisi itu, menurut Istini, sudah disampaikan ke pihak pelaksana. Mereka berjanji memperbaiki kerusakan tersebut. Namun hingga saat ini belum juga direalisasikan. Pekerjaan fisiknya lebih dari 3 bulan dan ada tambahan kompensasi waktu pelaksanaan selama dua bulan tetapi tidak dilakukan oleh pelaksana.

”Kami hanya sebagai penerima. Kami berterima kasih karena adanya bantuan ini, namun kami berharap keluhan agar ada perbaikan kerusakan, bisa diperhatikan,” ujar Istini.

SD Negeri Papela mendapat pembangunan satu gedung untuk tiga ruangan kelas, satu bangunan toilet terdiri dari 4 wc beserta bak air dalam wc, pembangunan bak penampung kapasitas 5.000 liter dan tower. Namun bak penampung juga tidak bisa dimanfaatkan karena bocor sebelum dipakai. Sekolah telah mengambil inisiatif memperbaiki kebocoran bak penampung dengan menggunakan dana bantuan Operasional Sekolah (BOS) namun masih bocor.

Data proyek sekolah di Kabupaten Rote Ndao. (Foto: Tim)

Keluhan – keluhan sarana prasana yang rusak dan tidak dapat dimanfaatkan tertuang dalam notulen rapat tertanggal 18 Agustus 2022 nomor 240/760PK05 yang ditandatangani Kepela Dinas Pendidikan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Rote Ndao , Yosep Pandie yang isinya menyatakan para Kepsek dari 18 sekolah menolak menandatangi Berita Acara serah terima pengelolaan sementara sekolah penerima paket pekerjaan rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah kabupaten Rote Ndao  ditujukan ke PPK Pelaksana Strategi Satker Pelaksanaan Pemukiman Wilayah I NTT dengan dilampirkan pula foto – foto kerusakan gedung sekolah

Diketahui, proyek tersebut terlaksana di bawah Kementrian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) lewat Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang melelang paket pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi 18 Sarana Prasarana Sekolah Dasar (SD) yang tersebar di wilayah Kabupaten Rote Ndao.

Ditelusuri melalui open tender dan LPSE, tender dimenangkan PT Dua Sekawan, milik Haji Muhammad Darwis yang beralamat di Jalan Timor Raya KM 6 Oesapa-Kupang, dengan penawaran 20 persen lebih rendah atau Rp.38 miliar dari nilai pagu paket yang diberikan negara yakni sebesar Rp 48,16 miliar dan menempati zona kuning dengan poin 57. Namun di ketahui nilai pagu paket tersebut mengalami penambahan di tengah perjalanan pengerjaan proyek menjadi Rp.43milliar.