Yosep juga mengakui, mengetahui adanya kejadian plafon ruang kelas di SD Kapadanon runtuh. Namun dia mengaku tak bisa berbuat banyak karena aturan proyek FHO hanya enam bulan, dan saat kejadian sudah usai masa pemeliharaan. “Dinas tak bisa berbuat apa-apa. Terpaksa sekolah menggunakan dana BOS untuk perbaiki yang rusak, agar ada nilai manfaat,” jelasnya.

Sumber yang turut ikut melaksanakan proyek ini membenarkan adanya pergantian material yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dirinya menuturkan kerusakan paling parah seperti tembok terbelah, retak hampir semua ruangan baru, bak bocor karena material pasir sesuai APBN menggunakan pasir takari yang didatangkan dari Kupang. Diduga pasir takari itu hanya beberapa truk yang diturunkan. Sisanya mengambil pasir kali mati yang mengandung lumpur. Untuk material bahan bangunan lainnya, pengerjaan proyek tersebut seharusnya menggunakan batu bata merah, tapi dipasang batako dan tidak ada Justifikasi Teknik (Jastek). Perubahan dilakukan hanya lisan sehingga di pasang batako akhirnya dirubuhkan dan mangkrak hingga dua bulan sambil menunggu justifikasi.