Oleh: Bernardus Tube Beding
Pegiat Literasi dan Dosen Prodi PBSI Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng
Saat ini generasi digital telah mengalami banyak perubahan dan kemajuan, bahkan sampai memunculkan berbagai masalah. Kini, berbagai alat digital yang berkembang di kalangan masyarakat. Hal ini memudahkan setiap orang cepat menyampaikan aspirasi dan komentarnya hanya dengan menekan tombol “share” tanpa khawatir diciduk pihak berwajib. Ternyata, kenikmatan berpendapat atau berkomentar tidak diimbangi dengan kemawasan dan kedewasaan diri, alih-alih memperhatikan aspek sosial dan budaya, serta hanya terbawa dalam amarah menghilangnya nostalgia masa kecil.
Sekadar Bernostalgia
Tentu, kita masih ingat peristiwa pemblokiran anime di televisi, ketika KPI mendapat sorotan berbagai komentar tentang tayangan-tayangan di televisi swasta. Saat itu, KPI menilai sejumlah adegan pada program anak-anak di televisi yang dapat berdampak buruk bagi perkembangan fisik dan mental anak. Muatan itu mulai dari kekerasan fisik, kekerasan terhadap hewan, penggunaan senjata tajam dan benda keras untuk menyakiti dan melukai, kata-kata kasar, hingga perilaku yang tidak pantas (pornografi) yang dengan gamblang ditayangkan setiap harinya di berbagai stasiun televisi dengan frekuensi dua kali sehari. Atas kejadian itu, KPI mulai menghentikan dan menyensor tayangan mulai dari Tom & Jerry (ANTV, RCTI, dan Global TV), One Piece (Global TV), Death Note (Global TV), Crayon Shinchan (RCTI), Detective Conan (Indosiar).



Tinggalkan Balasan