Sejak awal peradaban, masyarakat kita sudah menggantungkan hidup sepenuhnya pada kekayaan alam. Alam menjadi satu-satunya tempat mereka mengais sesuap makanan. Untuk itu, mereka sudah terbiasa menebang hutan dan berusaha bercocok tanam secara berpindah-pindah. Segala sesuatu berlangsung secara alami tanpa satu pertimbangan rasional yang cukup akurat. Kebiasaan itu berlangsung terus hingga sekarang karena adanya legitimasi tradisi dan adat istiadat kita yang masih sangat kental. Kebanyakan penduduk kita mungkin masih belum pernah berpikir untuk mengurangi tingkat ketergantungannya pada alam yang begitu besar. Mereka sama sekali belum siap untuk mengubah pola pikir lama yang selama ini mereka anut dari generasi ke generasi. Mereka masih terus berencana untuk membuka hutan dan mencari sesuatu yang kiranya dapat dipakai untuk keberlangsungan hidupnya.
Misalnya, cengkeh, kemiri, kopi, pisang, dan lain sebagainya merupakan tanaman perkebunan yang paling menjanjikan bagi keberlangsungan hidup masyarakat, selain padi dan jagung sebagai makanan sumber pokok. Karena itu, seandainya tanaman perkebunan yang padanya segala keberlangsungan hidup masyarakat bergantung harus hilangkan oleh pemerintah karena hanya untuk memenuhi atau merealisasikan program, bagaimana nasib masyarakat? Bukankah hal itu hanya dapat menimbulkan masalah baru bagi pemerintah sendiri, seperti kemiskinan yang bisa berlanjut pada meningkatnya masalah-masalah baru seperti perampokan, pencurian, pelacuran, atau juga perjudian yang mungkin selama ini belum sempat dapat diminimalisir secara tuntas? Saya kira kita menyelesaikan masalah lingkungan hidup seperti ini sama saja dengan bermain dalam sebuah lingkaran setan yang tak pernah sampai pada satu pintu akhir yang membahagiakan.



Tinggalkan Balasan