Program pemerintah menjaga dan merawat 94.114,1 hektar lingkungan hutan yang terdiri dari kawasan hutan 86.899,6 hektar dan APL (Areal Penggunaan Lain)/Bukan Kawasan Hutan 7.214,5 hektar (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam buku Rekalkulasi Penutupan Lahan Indonesia Tahun 2014-2019,) sebagai sumber kehidupan generasi manusia, terbentur dengan perjuangan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup dari wilayah yang sebenarnya dilindungi oleh pemerintah.

Tidak dapat dimungkiri bahwa realitas 0,2 M lebih hektar merupakan potret tingkah laku manusia Indonesia dalam mengeksploitasi alam. Segala kekayaan alam yang bernilai bagi keberlangsungan hidup manusia Indonesia diambil tanpa memperhitungkan dampak kerusakan lingkungan yang mungkin timbul mengikutinya. Sepertinya manusia lupa berpikir bahwa generasinya masih ingin hidup seribu tahun lagi. Apa yang terjadi bila seribu tahun lagi lingkungan hidup kita sudah rusak sama sekali? Mampukah generasi manusia bertahan sampai seribu tahun lagi dalam situasi lingkungan yang diandaikan di atas?