Tidak dapat dimungkiri bahwa realitas 0,2 M lebih hektar merupakan potret tingkah laku manusia Indonesia dalam mengeksploitasi alam. Segala kekayaan alam yang bernilai bagi keberlangsungan hidup manusia Indonesia diambil tanpa memperhitungkan dampak kerusakan lingkungan yang mungkin timbul mengikutinya. Sepertinya manusia lupa berpikir bahwa generasinya masih ingin hidup seribu tahun lagi. Apa yang terjadi bila seribu tahun lagi lingkungan hidup kita sudah rusak sama sekali? Mampukah generasi manusia bertahan sampai seribu tahun lagi dalam situasi lingkungan yang diandaikan di atas?
Sebenarnya, sebagian besar lingkungan alam kita sudah dan sedang rusak, tetapi kita tidak menyadarinya. Kita masih memandang satu arah bahwa lingkungan hanyalah objek. Kita manfaatkan alam sesuka hati untuk memenuhi segala kemauan dan keinginan kita tanpa pernah menyadari bahwa alam juga butuh suatu keberlangsungan hidup. Tidak jarang kita memperlakukan alam sebagai objek tujuan kita tanpa menempatkannya sebagai subyek yang membutuhkan kehadiran kita sebagai objek untuk menjaga keberlangsungannya.
Penyebab kerusakan lingkungan alamkarena proses deforestasi, yaitu penebangan hutan dalam skala besar dengan tujuan produksi komoditas. Banyak tutupan pohon, baik di hutan primer maupun sekunder dimanfaatkan oleh masyarakat untuk perladangan dan perkebunan yang sifatnya berpindah-pondah. Selain itu, kebakaran dan dampak terkait iklim lainnya terus memainkan peranan yang signifikan, baik di daerah tropis maupun sekitarnya. Hal ini
Sebenarnya, peran ekologis antara antara pemerintah dan masyarakat dituntut dalam masalah-masalah lingkungan seperti di atas. Namun, pemberitaan media-media lokal maupun nasional menampilkan sikap pemerintah daerah melalui kebijakan mengeluarkan perintah memberantas lingkungan non-hutan, seperti ladan para petani dan dijadikan hutan lindung, bahkan menurutnya telah menyebabkan kerusakan areal hutan di daerah tersebut. Tentu, muncul pro dan kontra mengenai hal ini. Ada pihak yang setuju, ada pihak yang menolak mentah-mentah. Artinya, muncul pertentangan antara pemerintah dan masyarakat.







Tinggalkan Balasan