Mataram, KN – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) memperkuat sinergi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur melalui audiensi sekaligus penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) Pengamanan Proyek dan Aset Ketenagalistrikan, Selasa, 30 Juni 2026.

Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT PLN (Persero) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di tingkat pusat yang menjadi landasan pelaksanaan sinergi operasional di masing-masing wilayah. Penandatanganan PKT bertujuan memperkuat koordinasi dalam pengamanan proyek strategis nasional, aset ketenagalistrikan, serta mitigasi berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat menghambat pembangunan.

Audiensi berlangsung bersama Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda NTT Kombes Pol. Muh. Nur Akbar beserta jajaran Kelompok Kerja (Pokja) Polda NTT.

Dalam sambutannya, Kombes Pol. Muh. Nur Akbar menegaskan komitmen Polda NTT untuk memberikan dukungan penuh terhadap pengamanan seluruh objek vital nasional, termasuk infrastruktur ketenagalistrikan PLN.