Kedua, jika pengelolaan guru PPPK dialihkan ke pemerintah pusat, mereka berharap dapat diangkat menjadi PNS.
Ketiga, para guru PPPK juga meminta agar dapat melakukan audiensi dengan Gubernur Nusa Tenggara Timur untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka.
Para guru berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang adil dan berkelanjutan agar mereka tetap dapat mengabdi di dunia pendidikan tanpa dihantui ketidakpastian status kerja. (*)
Halaman





Tinggalkan Balasan