Kupang, KN – Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Kupang yang dijadwalkan berlangsung di Hotel Sahid T-More Kupang pada Minggu (31/5/2026) resmi ditunda.

Ketua Panitia Musda, Octovianus Djefri Pieter La’a, mengatakan, penundaan dilakukan karena belum tercapainya musyawarah mufakat, sebagaimana yang diharapkan dalam tahapan pra-Musda.

Ia menyebut, berdasarkan hasil pra-Musda, peserta belum mencapai kesepakatan melalui mekanisme musyawarah mufakat, sehingga pelaksanaan Musda belum dapat dilanjutkan.

“Musda Kabupaten Kupang ditunda karena belum tercapai musyawarah mufakat sesuai hasil pra-Musda,” ujar Octovianus kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa, pola pelaksanaan Musda Partai Golkar di berbagai daerah pada umumnya diawali dengan musyawarah mufakat yang dilakukan dalam forum pra-Musda sebelum Musda resmi dibuka.

Mekanisme tersebut juga menjadi pedoman, yang diterapkan secara nasional oleh Partai Golkar.

“Di berbagai daerah di Indonesia, polanya sama. Musyawarah mufakat dilakukan dalam pra-Musda sebelum Musda dibuka,” katanya.