Konyolnya lagi, dinas PMD sebagai panitia tingkat kabupaten justru menganulir kesalahan tersebut dan terkesan mendukung kesalahan yang dilakukan oleh panitia desa mnelalete.
Hal itu dibuktikan dengan beberapa kali audiens yang tak dihadiri oleh panitia desa, dan rekomendasi DPRD yang justru tak indahkan sama sekali oleh dinas PMD TTS.
Permasalahan di desa Mnelalete yang saya kemukakan di atas adalah salah satu contoh kongkrit dari sekian banyak desa di TTS yang mengalami nasip serupa. Seperti bakal calon kepala desa dari desa Fatukoko, desa Sahan, desa tubmonas, dan beberapa desa lainnya.
Hal tersebut diatas adalah contoh dimana para pamangku kebijakan tidak ditopang dengan kajian dan nalar yang sehat. Akhirnya, kita menduga jangan-jangan nalar sehat dan kajian untuk menopang kebijakan-kebijakan memang sudah menjadi barang langka di daerah kita.
Tak heran, meski kepala dinas PMD beserta jajarannya dan panitia desa tidak mampu mempertahankan argumentasi yang mereka ajukan, mereka tetap berpegang pada ego pribadi dan atau mungkin kepentingan sesaat.



Tinggalkan Balasan