Oleh: Honing Alvianto Bana
Daerah kita memang tidak selalu bergerak maju. Yang biasa terjadi adalah maju satu langkah, mundur tiga petak. Atau maju tiga langkah lalu diikuti dengan dua langkah mundur. Inilah yang kiranya seringkali dialami oleh daerah kita.
Para pembuat dan pengambilkebijakan didaerah kita, meski memiliki setumpuk pengalaman dibirokrasi beserta gelar yang panjang, tapi tidak selalu mengajari kita untuk lebih berkembang ke arah kedewasaan, tetapi malah mundur ke arah pembodohan dan pemakluman.
Akhirnya, tak heran ketika banyak daerah sudah mulai bergerak ke arah pemetaan untuk memaksimalkan potensi daerah demi mencapai kesejahtraan masyarakat, kita justru masih berkutat soal hal-hal remeh-temeh. Salah satu contohnya adalah permasalahan pilkades serentak di TTS yang tak jelas arahnya.
Permasalahan Pilkades
Pilkades merupakan pengejawantahan demokrasi maka kesiapan, pengamanan, dan penertiban harus menjadi keniscayaan. Untuk mewujudkan pilkades yang baik, setidaknya harus memenuhi dua unsur. Yaitu, keterbukaan dan partisipasi. Dalam sistem demokrasi keterbukaan menjadi prasyarat utama, yang kemudian melahirkan partisipasi masyarakat.



Tinggalkan Balasan