Kelengkapan fasilitas dalam objek wisata pantai teres seperti jalan setapak, homestay, spot foto, rumah makan, panggung untuk hiburan rakyat termasuk kebun wisata semuanya diserahkan kepada masyarakat untuk menyiapkannya dengan cara swadaya dan gotong-royong.
Hasil dari objek wisata itu nantinya diambil oleh masyarakat, sementara Pemkab Kupang akan memperoleh PAD dari karcis masuk para pengunjung. Sistemnya pun akan dikembangkan sehingga karcis masuk tidak ada lagi pembayaran tunai/cash, namun lebih pada pembayaran sistem nontunai. Sistem nontunai dilakukan untuk memghindari kebocoran.
“Pemerintah harus tuntas mengurus objek wisata, jangan hanya tunjuk dan bikin. Seperti di Oenesu, pemerintah tidak berani ambil karcis masuk karena tanah itu masih milik masyarakat,” jelas Bupati Kupang, Drs. Korinus Masneno.
Pola Inti Plasma
Duet KOMITMEN juga ingin membangun pola inti plasma dalam setiap kegiatan investasi di Kabupaten Kupang. Wilayah tersebut memang sangat berpotensi untuk pengembangan investasi terutama investasi garam dan ternak sapi.







Tinggalkan Balasan