Kupang, KN – Pemerintah Provinsi NTT mulai menertibkan pajak kendaraan dari internalnya sendiri. Ratusan kendaraan pribadi ASN diperiksa dalam razia usai apel bersama di Lapangan Gedung Sasando, Senin, (29/6/2026).

Aksi ini hasil kolaborasi BPAD NTT, Samsat Kota Kupang, Jasa Raharja NTT, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Gubernur NTT Melki Laka Lena menegaskan, penertiban dimulai dari ASN. Menurutnya, hal ini untuk merespons pro kontra terkait BBM subsidi yang dikaitkan dengan kepatuhan pajak.

“Hari ini kita mulai dari diri kita sendiri. Selesaikan dulu kewajiban pajaknya, baru pakai fasilitas publik,” kata Melki.

Ia menyebut kebijakan ini bukan untuk mempersulit, melainkan menghadirkan keadilan. “Jangan sampai yang rajin bayar pajak disamakan dengan yang bertahun-tahun nunggak,” ujarnya.

Melki menjelaskan, kuota BBM subsidi NTT dihitung dari jumlah kendaraan berpelat EB, ED, dan DH yang taat pajak. Karena itu, kendaraan luar daerah atau kendaraan NTT yang nunggak pajak tapi tetap isi BBM subsidi dinilai tidak adil.