JAKARTA, KN – Pemerintah Kota Kupang menorehkan pencapaian gemilang di kancah nasional dalam hal tata kelola birokrasi.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, secara resmi menerima penghargaan Adhi Manawa Nugraha Utama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Apresiasi prestisius ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Satya Pratama, dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Jakarta pada Senin, (29/6).
Penghargaan tertinggi dari BKN ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen vertikal Pemerintah Kota Kupang dalam membangun manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, berbasis kompetensi (sistem merit), serta berorientasi kuat pada perlindungan dan penguatan jenjang karier pegawai.
Menariknya, Kota Kupang mencatatkan diri sebagai satu-satunya pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berhasil memboyong penghargaan ini.
Dua wilayah lain di bawah naungan Kanreg X BKN Denpasar yang menerima apresiasi serupa hanyalah Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kabupaten Jembrana dari Provinsi Bali.
Merespons pencapaian tersebut, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan bahwa kesuksesan ini bukanlah buah kerja individu, melainkan akumulasi kerja keras kolektif dari seluruh lini ASN di lingkup Pemkot Kupang yang konsisten menjaga integritas dan budaya melayani.
“Penghargaan ini kami persembahkan untuk seluruh ASN Pemerintah Kota Kupang. Ini bukan kerja satu orang, tetapi buah dari komitmen bersama dalam membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar dr. Christian Widodo seusai menerima trofi penghargaan, Senin (29/6).
Lebih lanjut, dr. Christian Widodo menjelaskan bahwa prestasi nasional ini berakar kuat pada prinsip dasar kepemimpinan yang selama ini dipegang teguh oleh jajarannya, yaitu To Govern is To Serve atau memerintah adalah melayani.
Baginya, peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat luas tidak bisa dipisahkan dari bagaimana pemerintah daerah memperlakukan aparatur sipilnya di internal.









Tinggalkan Balasan