KUPANG, KN — Upaya mewujudkan penataan kota yang ramah lingkungan dan terstruktur terus dipacu Pemerintah Kota Kupang melalui penguatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Langkah strategis ini diawali dengan pembahasan Penyusunan Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) RDTR Kota Kupang yang diselenggarakan di Aston Kupang Hotel, Kamis (1/10/2026).
Suasana ruang rapat Aston Kupang Hotel memancarkan semangat kerja sama yang erat antarinstansi.
Hadir di lokasi kegiatan yakni Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, Kepala DLHK Kota Kupang, perwakilan Kanwil ATR/BPN, anggota DPRD, serta para camat dari seluruh wilayah Kota Kupang.
Interaksi antarpeserta berlangsung aktif, di mana para peserta menyimak pemaparan teknis dari tim ahli lingkungan dan tata kota yang duduk mengapit Wali Kota Kupang di meja utama.
Sesi diskusi berjalan interaktif dengan semangat mengawal masa depan tata ruang ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menekankan pentingnya membangun tatanan kota secara kolektif.
Menurutnya, tata ruang bukan sekadar urusan garis pemisah di atas peta, melainkan ruang tumbuh bagi pemukiman, sekolah, tempat usaha, hingga fasilitas umum warga.
“Hari ini kita tidak hanya sekadar menyusun RDTR. Sesungguhnya kita sedang duduk bersama untuk memikirkan tentang mau dibawa ke mana Kota Kupang yang akan kita wariskan kepada generasi berikut,“tegas Wali Kota di tengah forum.
Lebih jauh, ia mengutarakan bahwa penyelesaian tantangan perkotaan membutuhkan keterlibatan aktif semua pihak secara padu dari tingkat Pemkot hingga ke lingkungan RT dan RW.
Sinergi lintas sektor menjadi kunci utama agar perencanaan pembangunan dapat mengomodasi aspek lingkungan sekaligus pertumbuhan ekonomi.
“Ini kerja kolaborasi, kerja bersama. Tidak ada superman, yang ada super team,” tambahnya seraya mengajak seluruh jajaran aparatur dan masyarakat untuk bersatu padu.
Melalui penyusunan RDTR berbasis data komprehensif ini, Pemkot Kupang berkomitmen menciptakan tata ruang kota yang inklusif, tertib, dan mampu memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum bagi seluruh warga Kota Kupang kini dan di masa mendatang. (agn)






Tinggalkan Balasan