Bagi masyarakat yang sudah menyiapkan kebun pakan, pemerintah baru akan menyalurkan bantuan ternak melalui kerja sama dengan pihak Bank. Ternak-ternak yang dimiliki oleh masyarakat akan diasuransikan sehingga mengurangi kerugian masyarakat karena mati, sakit atau hilang.

“Intinya rakyat siapkan pakan, kita dorong kredit perbankan, kita siapkan pasar dan siapkan asuransi ternak,” ujar Bupati Masneno.

Selain sektor peternakan, Bupati dan Wakil Bupati Kupang menyiapkan bantuan peralatan perikanan bagi masyarakat Kabupaten Kupang yang berprofesi sebagai nelayan. Pemerintah Kabupaten Kupang pun merencanakan untuk merubah pola sasaran penerima bantuan. 

Kata Bupati Masneno, bantuan perahu bagi nelayan tidak tepat sasaran, karena diberikan kepada nelayan yang bekerja dibawah kendali para cukong dan bukan berusaha mandiri. Kedepan, bantuan peralatan akan fokus diberikan kepada para nelayan sesungguhnya yaitu masyarakat Kabupaten Kupang yang selama ini bekerja pada para cukong.

“Kelompok penerima akan saya seleksi secara ketat, termasuk kelompok penerima bantuan ternak sapi, sehingga tidak ada lagi tumpang tindih menerima bantuan terus-terusan. yang begini perlu ditertibkan tahun ini,” tegas Bupati Kupang.

Proses pembangunan masyarakat Kabupaten Kupang yang terbingkai dalam program Revolusi 5P oleh Bupati dan Wakil Bupati Kupang juga menyasar sektor pariwisata. 

Pemerintah Kabupaten Kupang akan fokus mengembangkan salah satu destinasi pariwisata di pantai selatan Kabupaten Kupang atau tepatnya di Pantai Teres Amarasi Selatan. Pemerintah Kabupaten Kupang akan menyiapkan infrastruktur dan grand design. Sementara untuk penataan lokasi wisata pantai teres sepenuhnya dibuka ruang untuk keteribatan masyarakat setempat termasuk para pengusaha lokal di Amarasi.

Kelengkapan fasilitas dalam objek wisata pantai teres seperti jalan setapak, homestay, spot foto, rumah makan, panggung untuk hiburan rakyat termasuk kebun wisata semuanya diserahkan kepada masyarakat untuk menyiapkannya dengan cara swadaya dan gotong-royong.

Hasil dari objek wisata itu nantinya diambil oleh masyarakat, sementara Pemkab Kupang akan memperoleh PAD dari karcis masuk para pengunjung. Sistemnya pun akan dikembangkan sehingga karcis masuk tidak ada lagi pembayaran tunai/cash, namun lebih pada pembayaran sistem nontunai. Sistem nontunai dilakukan untuk memghindari kebocoran.

“Pemerintah harus tuntas mengurus objek wisata, jangan hanya tunjuk dan bikin. Seperti di Oenesu, pemerintah tidak berani ambil karcis masuk karena tanah itu masih milik masyarakat,” jelas Bupati Kupang, Drs. Korinus Masneno.

Pola Inti Plasma

Duet KOMITMEN juga ingin membangun pola inti plasma dalam setiap kegiatan investasi di Kabupaten Kupang. Wilayah tersebut memang sangat berpotensi untuk pengembangan investasi terutama investasi garam dan ternak sapi.

Untuk pola investasi, Bupati Kupang, Drs. Korinus Masneno menginginkan agar proses pembangunan di Kabupaten Kupang harus berdampak bagi masyarakat. Sebabnya, ia ingin agar pengusaha dan masyarakat bisa bekerjasama dan saling menguntungkan satu sama lain.

Lahan yang berpotensi untuk pengembangan garam di Kabupaten Kupang, kata Masneno, bisa digunakan oleh para investor namun harus melibatkan masyarakat dalam proses kerja sehingga berdampak langsung terhadap masyarakat.

Dampak dari pengembangan pola inti plasma ini, secara langsung menciptakan lapangan kerja sendiri bagi masyarakat setempat. Di sisi lain, masyarakat akan menjadi bangga dengan pedapatan mereka sendiri yang semakin meningkat, tanpa harus terus tergantung pada uluran tangan pemerintah.

“Tugas kami pemerintah adalah menyiapkan alokasi dana bergulir untuk pengembangan lahan pertanian di Kabupaten Kupang. Dari dana bergulir itu yang nantinya akan digunakan untuk pengadaan bibit, pupuk, obat-obatan, alat-alat pertanian dan sebagainya. Di samping, pemerintah juga akan menyiapkan tenaga pendamping untuk melakukan penyuluhan terpadu dan pendampingan pengembangan tanaman yang sedang dibudidayakan,” pungkas Bupati Masneno. 

Mantan Wakil Bupati Kupang ini meminta dukungan dari masyarakat Kabupaten Kupang agar semua program kegiatan yang dilaksanakan terutama Revolusi 5P dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. (*)