Untuk pola investasi, Bupati Kupang, Drs. Korinus Masneno menginginkan agar proses pembangunan di Kabupaten Kupang harus berdampak bagi masyarakat. Sebabnya, ia ingin agar pengusaha dan masyarakat bisa bekerjasama dan saling menguntungkan satu sama lain.

Lahan yang berpotensi untuk pengembangan garam di Kabupaten Kupang, kata Masneno, bisa digunakan oleh para investor namun harus melibatkan masyarakat dalam proses kerja sehingga berdampak langsung terhadap masyarakat.

Dampak dari pengembangan pola inti plasma ini, secara langsung menciptakan lapangan kerja sendiri bagi masyarakat setempat. Di sisi lain, masyarakat akan menjadi bangga dengan pedapatan mereka sendiri yang semakin meningkat, tanpa harus terus tergantung pada uluran tangan pemerintah.

“Tugas kami pemerintah adalah menyiapkan alokasi dana bergulir untuk pengembangan lahan pertanian di Kabupaten Kupang. Dari dana bergulir itu yang nantinya akan digunakan untuk pengadaan bibit, pupuk, obat-obatan, alat-alat pertanian dan sebagainya. Di samping, pemerintah juga akan menyiapkan tenaga pendamping untuk melakukan penyuluhan terpadu dan pendampingan pengembangan tanaman yang sedang dibudidayakan,” pungkas Bupati Masneno.