Kupang, KN – Ketua BPH PB PGRI NTT, Dr. Semuel Haning, S.H.,M.H mewakili kampus UPG 1945 NTT, meminta pihak Polresta Kupang Kota untuk segera mengekspos hasil otopsi jenazah mahasiswi Yerdi Beikliu.
Yerdi ditemukan meninggal dunia di kos miliknya di Kelapa Lima, Kota Kupang, 10 Mei 2026. Setelah didalami, diduga terdapat sejumlah kejanggalan yang tampak saat jenazah dievakuasi.
Polisi kemudian melakukan otopsi terhadap jenazah Yerdi. Namun hingga saat ini, hasil otopsi belum diumumkan ke publik.
Ketua BPH PB PGRI NTT, Dr. Semuel Haning mendesak Polresta Kupang Kota, segera mengumumkan hasil otopsi terhadap jenazah Yerdi Beikliu.
“Jika hasil otopsi sudah dikantongi, kita minta untuk harus diumumkan secepatnya kepada publik,” kata Dr. Semuel Haning, Kamis (18/6/2026).
Ia meminta, agar proses gelar perkara maupun ekspos terhadap kasus ini harus melibatkan pihak kampus UPG 1945 NTT, pengacara, maupun keluarga Yerdi Beikliu.
“Sehingga masyarakat yang selama ini menunggu hasil penyelidikan Polresta Kupang Kota, bisa mendapatkan informasi ini,” jelasnya.







Tinggalkan Balasan