Jika negara digenggam oleh pejabat-pejabat tamak dan licik, maka cita-cita Republik Indonesia untuk mencapai keadilan sosial sebagaimana diamanatkan oleh Pncasila dan UUD 45 tak lebih dari sebuah utopia.
Dengan pola pemerasan seperti ini, Noel dan teman-temannya tanpa sadar sedang menindas saudara sebangsanya. Fenomena ini sudah menjadi etos di Republik Indonesia dan telah merasuk ke dalam sistem pemerintahan. Pemerasan yang dilakukan oleh babu-babu negara dalam urusan administrasi ini tidak hanya terjadi di pusat-pusat kekuasaan belaka, namun marak terjadi di pusat-pusat pemerintahan daerah pun di desa-desa.
Bagi seorang politisi atau pejabat yang tamak, logika berpikirnya sederhana: yang penting kantong penuh, perut kenyang, dan hidup foya-foya. Urusan rakyat untuk keluar dari jerat kemiskinan bukanlah prioritas; misi utamanya adalah memeras siapa pun demi memperkaya diri, keluarga, dan kelompoknya. Dalam konteks ini, Plato pernah menegaskan, “Jika seseorang menambah kekayaan untuk menjamin kesejahteraan istrinya, anak-anaknya, dan sanak saudaranya, maka dengan itu ia merugikan warga negara lain.” Noel adalah contoh nyata politisi yang lebih mementingkan kepentingan pribadi ketimbang kesejahteraan rakyat kecil.



Tinggalkan Balasan