Pemerintah menggelontorkan miliaran rupiah dalam program retret Akmil Magelang dengan tujuan untuk membersihkan diri para anak buahnya dari segala noda dunia dan menanamkan spiritualias Pancasila dan UUD 45 dalam diri setiap pembantu Presiden agar kapal kabinet Merah Putih tidak tersandung kasus-kasus moral di perjalanan.
Namun, buah retret itu tidak nampak pada diri mantan aktivis 98 itu yang antikorupsi dan getol berucap untuk menghukum mati para koruptor. Ironisnya, Noel justru tergoda dan jatuh dalam perangkap rayuan iblis untuk berbuat jahat. Karl Marx pernah menulis bahwa untuk mencapai tujuan dalam politik, orang mesti bergaul dengan setan, namun orang harus memiliki kepastian bahwa dia menipu setan, bukan sebaliknya. Noel, aktivis yang turut andil dalam meruntuhkan tembok rezim Orde Baru yang korup itu tidak memiliki kapasitas secuil pun untuk menipu setan-setan berdasi agar menjadi malaikat, malah sebaliknya.
Noel diam-diam membangkan terhadap titah-titah Prabowo dan membuang segala pembekalan moral di Akmil Magelang ke dalam tong sampah. Sang wakil menteri itu membelot ke dalam dunia para badut berdasi yang tamak dalam panggung gelap dunia kekuasaan untuk mengumpulkan harta duniawi. Kasus ini tentu mencoreng nama baik kabinet Merah Putih, sekaligus memberi kado pahit untuk sang Presiden di hari ulang tahun Republik Indonesia ke-80. Ironisnya, Noel yang dulu lantang menggemakan hukuman mati bagi koruptor justru kecanduan opium korupsi.
Gaya Noel bermain di lahan basah korupsi mirip para preman di Tanah Abang, yaitu pemerasan. Tak mau membuang-buang waktu, baru dua bulan mendapat kue kekuasaan Noel langsung tancap gas, memanfaatkan jabatannya untuk memeras korporasi untuk memperkaya diri. Noel dan rekan-rekannya tak ubahnya preman yang sedang mengendalikan sebuah kementerian yang mengurus nasib para tenaga kerja. Lebih memilukan, praktik pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan dilakukan secara sistemik dan berulang kali.
Jika negara digenggam oleh pejabat-pejabat tamak dan licik, maka cita-cita Republik Indonesia untuk mencapai keadilan sosial sebagaimana diamanatkan oleh Pncasila dan UUD 45 tak lebih dari sebuah utopia.







Tinggalkan Balasan