Pada akhirnya dapat dipahami bahwa bencana korupsi maupun korupsi bencana sama-sama mendatangkan kerugian bagi publik. Dua kasus korupsi di Pemerintahan Kabupaten Alor dengan telanjang mempertontonkan betapa korupsi menjadi bencana bagi pendidikan dan setiap upaya penanggugalangan bencana rentan terhadap praktik korupsi. sementara itu, masyarakat menjadi entitas yang paling dirugikan. Pendidikan terbengkalai karena infrastrukturnya rusak akibat bencana, pasca bencana, Hak atas infrastruktur sekolah yang layak justru kembali dikorupsi. sebuah praktik kejahatan yang terstruktur, mencederai keadilan dan kesetaraan dalam berpendidikan.
Penulis ingini menutup tulisan ini dengan sebuah kalimat “Tindakan Amoral dan tak Bermartabat pejabat korup itu tak layak diberi hormat”!
Daftar bacaan:
ICW; Tren Penindakan Korupsi Sektor Pendidikan: Pendidikan di Tengah Kepungan Korupsi 2021
ICW: Korupsi bencana, Bencana Korupsi 2019
Masya Septiani, Reformasi Birokrasi, Reformasi Pelayan Publik, 2020



Tinggalkan Balasan