Ada pun beberapa kota besar atau kota metropolitan yang selama ini menjadi incaran penduduk desa bertarung mengadu nasib ternyata belum memenuhi syarat menjadi kota layak huni. Beberapa kota metropolitan, seperti Jakarta, Medang, Surabaya, Bandung, dan Makassar dalam survei IAP Indonesia sampai saat ini masih terus berjuang untuk menuju kota “layak huni”.
Dalam lingkup NTT, pemerintah perlu mendukung daerah-daerah untuk mewujudkan kota layak huni. Bagus kalau wujud dukungan pemerintah daerah NTT melalui apa yang disebut sebagai Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH). Program tersebut dapat diwujudkan melalui pengembangan delapan atribut kota hijau, yakni green planning and design, green community, green open space, green water, green wate, green building, green energy, dan green transportation. Atribut kota hijau itu dapat dikembangkan di setiap kabupaten atau kota di NTT melalui penyusunan masterplan kota hijau.
Tentu, ada faktor lain yang menentukan kota layak huni, seperti menjaga keragaman budaya, peninggalan sejarah, dan bentang alam yang khas. Setiap daerah harus dan wajib dijaga sehingga kelestariannya sehingga memberi sumbangsih bagi terwujudnya lingkungan hunian yang layak dan berkelanjutan. Kebudayaan dan keanekaragaman budaya adalah pengayaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang memegang peranan penting terhadap pengembangan kota-kota dan lingkungan pemukinan yang berkelanjutan. (*)



Tinggalkan Balasan