Oleh: Bernardus Tube Beding
(Dosen PBSI Unika Santu Paulus Ruteng)
Beberapa bulan belakangan ini ramai pemberitaan di media massa dan sosial tentang pembentukan provinsi dan kabupaten/kota baru dalam lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pembentukan provinsi, kabupaten, dan kota yang baru tentu memiliki tujuan percepatan perekonomian, pemerataan pembangunan, mempermudah pelayanan, peningkatan keamanan, dan sebagainya.
Jika pemberitaan itu menjadi kenyataan kelak, tentu banyak orang mendambakan tinggal di kota layak huni (livable city). Wheeler (2004) mengartikan livable city sebagai kota yang nyaman, tempat tinggal dan beraktivitas, dilihat dari aspek fisik (fasilitas perkotaan, prasarana, tata ruang, dll) maupun aspek non-fisik (hubungan sosial, aktivitas ekonomi, dll). Sementara D. Hahlweg (Lennard dan Lennard, 1997) mengartikan kota layak huni, yaitu “A city where I can have a healthy life and where I have the chance for easy mobility. The liveable city is a city for all people”. Kota layak huni adalah kota untuk seluruh masyarakat; setiap anggota masyarakat dapat menjalani kehidupan secara sehat dan punya kesempatan bermobilisasi dengan mudah. Terminologi livable city mengacu pada sistem perkotaan yang memberikan kontribusi fisik, sosial, mental, dan pribadi terhadap penghuninya (Timmer dan Nola-Kate, 2006). Sedangkan Evans (2002) berpendapat bahwa livable city merupakan kota yang mampu menyediakan lapangan pekerjaan dan melestarikan kualitas lingkungan.
Beberapa kota di NTT dapat direkomendasikan dan menjadi pilihan memenuhi harapan Wheeler, Hahlweg, Timmer dan Nola-Kate, serta Evans. Di Lembata ada Lewoleba. Di Alor ada Kalabahi. Di Flores ada Larantuka, Maumere, Ende, Mbay, Bajawa, Borong, Ruteng, dan Labuan Bajo. Di Timor ada Atambua, Oelamasi, Kupang, Betun, Soe, dan Kefamenanu. Di Rote Ndao ada Ba’a. Di Sabu Raijua ada Menia. Di Sumba ada Waikabubak, Waibakul, Tambolaka, dan Waingapu.
Kota-kota tersebut secara kasat mata sudah dan sedang dipredikatkan sebagai kota “layak huni” karena memiliki karakter tersirat dari masyarakatnya. Misalnya, Kupang sebagai Kota Kasih dan Kota Karang (City of Coral), Larantuka sebagai Kota Reinha, Maumere sebagai Kota Nian Tanah Sikka juga sebagai Kota Tahun Maria; Ende sebagai Kota Pancasila; Bajawa sebagai Kota Dingin; Rote Ndao sebagai Kota Nusa Lontar; Ruteng sebagai Kota Seribu Gereja; Mbay sebagai Kota Sepeda Flores; Borong sebagai Kota Jembatan atau Kota Transit; Waingapu sebagai Kota Sandalwood; Labuan Bajo sebagai Kota ‘Sepotong Surga yang Jatuh ke Bumi’, juga sebagai Seribu Sunset; Soe sebagai Kota The Freezing City atau Kota Membeku; Atambua sebagai Kota Bersih, Indah dan Nyaman (Beriman), juga sebagai sebagai Kota Perbatasan; Kefamenanu sebagai “Kota Pendidikan Kedua”; dan masih banyak julukan yang disematkan, baik secara individu maupun kolektif.







Tinggalkan Balasan