Selama masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, banyak kota di Tanah Air sudah memiliki kesadaran mewujudkan dirinya kota layak huni. Tren ini terasa setelah munculnya otonomi daerah yang membuat daerah punya kewenangan memanfaatkan APBN dan APBD untuk infrastruktur. Kini setiap daerah di NTT berlomba-lomba membangun infrastruktur untuk meningkatkan kesejahteraan penduduknya.

Dalam konteks nasional, hasil penelitian IAP Indonesia pada awal tahun 2018, Solo, Palembang, Denpasar, Semarang, Tangeran, dan Banjarmmasin mendapat nilai indeks tinggi. Penilaian dilakukan cukup objektif mengingat daerah-daerah tersebut setelah otonomi daerah melakukan banyak perbaikan, terutama dalam perubahan fisik. Kota dengan peringkat teratas dinilai memiliki karkater kelokalan yang kuat dan preservasi karakteristik tradisional yang sangat kental. Namun, tetap saja kelengkapan infrastruktur menjadi bagian penting bagi kenyamanan masyarakat sebuah kota. Responden tentu melihat secara fisik apa yang sudah ada di kota mereka.

Upaya tersebut tidak mudah karena ada yang berhasil, ada juga yang belum berjalan maksimal. Satu contoh kota yang sukses adalah Tangeran yang berhasil masuk dalam lima besar indeks tertinggi kota layak tinggal. Kesuksesan Tangeran sebagai suatu kemajuan luar biasa. Buktinya Tangeran kini menjadi kota modern baru dan menjadikan kota favorit untuk dihuni. Tangeran konsisten mengejar ketertinggalan dengan berhasil memperbaiki infrastruktur secara masif. Sebelum otonomi daerah Tangeran kurang ditata, tetapi pascaotonomi daerah langsung tertata sangat baik.

Ada pun beberapa kota besar atau kota metropolitan yang selama ini menjadi incaran penduduk desa bertarung mengadu nasib ternyata belum memenuhi syarat menjadi kota layak huni. Beberapa kota metropolitan, seperti Jakarta, Medang, Surabaya, Bandung, dan Makassar dalam survei IAP Indonesia sampai saat ini masih terus berjuang untuk menuju kota “layak huni”.

Dalam lingkup NTT, pemerintah perlu mendukung daerah-daerah untuk mewujudkan kota layak huni. Bagus kalau wujud dukungan pemerintah daerah NTT melalui apa yang disebut sebagai Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH). Program tersebut dapat diwujudkan melalui pengembangan delapan atribut kota hijau, yakni green planning and design, green community, green open space, green water, green wate, green building, green energy, dan green transportation. Atribut kota hijau itu dapat dikembangkan di setiap kabupaten atau kota di NTT melalui penyusunan masterplan kota hijau.