Ikatan Ahli Perencana (IAP) Indonesia pernah melakukan survei dan menilai Solo, Denpasar, Yogyakarta, Banjarmasin, Tangerang, sebagai kota layak huni.

Ignatius Untung seorang Pengamat properti (2018) mengungkapkan, indeks kota layak huni harus melihat sarana penunjang untuk menyediakan kualitas hidup yang layak. Kota layak huni juga terkait dengan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) yang membuat survei mengenai kota terbahagia. Faktor yang dinilai pun diyakini hampir sama, seperti penilaian apakah huniannya layak ditempati atau tidak, kemacetan lalu lintas hingga sarana pendukung yang tersebar secara merata atau tidak. Selain itu, dilakukan pula penilaian ada atau tidaknya lapangan pekerjaan di kota tersebut. Jangan sampai semua kebutuhan hidup sudah terpenuhi, tetapi bekerja masih harus ke luar kota karena itu juga sama saja tidak membuat penduduk merasa nyaman.

Selama masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, banyak kota di Tanah Air sudah memiliki kesadaran mewujudkan dirinya kota layak huni. Tren ini terasa setelah munculnya otonomi daerah yang membuat daerah punya kewenangan memanfaatkan APBN dan APBD untuk infrastruktur. Kini setiap daerah di NTT berlomba-lomba membangun infrastruktur untuk meningkatkan kesejahteraan penduduknya.