“Sejak tahun 2021, saya kemudian membuat pagar berupa tiang tembok, lalu ditambah dengan menggunakan kawat berduri,” tulis dia.

Tembusan surat pengaduan tersebut disampaikan kepada: Presiden Republik Indonesia, Ketua DPR RI, Ketua Komisi III DPR RI, Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia serta Gubernur Nusa Tenggara Timur.(Yhono Hande)