Tapi, menginvasi sebuah negara berdaulat dengan kekuatan militer dan membunuh ratusan warga sipil yang tidak berdosa dan tidak bermusuhan langsung dengan Putin adalah sebuah perbuatan yang tidak bisa dibenarkan secara hukum. Bukankah setiap negara berdaulat berhak mutlak untuk menentukan arah hidup rumah tangganya?
Drama serangan militer Rusia ke Ukraina telah menarik banyak negara terlibat di dalamnya. Negara-negara Barat secara tidak langsung sebenarnya sudah ikut bermain di dalam arena perang tersebut.
Cara bermain mereka cantik-cerdik, yakni melalui pengiriman bantuan sejata kepada militer Ukraina dan menjatuhkan sanksi ekonomi terberat kepada negeri beruang putih itu. Dalam konteks ini, Ukraina sebenarnya menjadi korban dari dua kekuatan ini.
Barat mengatakan bahwa mereka baru akan menghajar Rusia, seandainya anak buah Putin di lapangan perang melangkah ke dalam teritori dari salah satu negara anggota NATO sekalipun hanya satu inci saja. Namun, Putin tidak ambil pusing. Beliau kembali mengancam Barat dengan nuklirnya. Ia sudah memerintahkan pasukannya untuk menaikkan status siaga nuklir.



Tinggalkan Balasan