Berkaca pada kondisi negara kita yang sedang dilanda pandemi Covid-19, merupakan hal yang sulit apabila dilakukan kegiatan menggumpulkan banyak masa, termasuk salah satunya yakni PILKADES. Selama ini, pemilihan kepala desa diselenggarakan dengan cara konvensional atau dengan cara mencoblos, namun perkembangan teknologi informasi saat ini telah membawa perubahan yang besar bagi manusia, termasuk cara untuk melaksanakan pemilihan kepala desa/PILKADES. Penggunaan teknologi akan membantu pelaksanaan pemilihan kepala desa secara virtual. Hal yang saya maksud disini adalah pemilihan kepala desa menggunakan form virtual yang dikenal dengan istilah Google Form. Google form adalah perangkat lunak administrasi survei yang disertakan sebagai bagian dari rangkaian penyunting google dokumen berbasis web gratis yang ditawarkan oleh google. Google form ini dapat atau akan menjadi pilihan dalam pemilu khususnya PILKADES di masa mendatang dikarenakan Covid-19 masih merajalela sehingga kita masih belum bisa melakukan kegiatan secara langsung seperti sebelumnya.





Tinggalkan Balasan