Berkaca pada kondisi negara kita yang sedang dilanda pandemi Covid-19, merupakan hal yang sulit apabila dilakukan kegiatan menggumpulkan banyak masa, termasuk salah satunya yakni PILKADES. Selama ini, pemilihan kepala desa diselenggarakan dengan cara konvensional atau dengan cara mencoblos, namun perkembangan teknologi informasi saat ini telah membawa perubahan yang besar bagi manusia, termasuk cara untuk melaksanakan pemilihan kepala desa/PILKADES. Penggunaan teknologi akan membantu pelaksanaan pemilihan kepala desa secara virtual. Hal yang saya maksud disini adalah pemilihan kepala desa menggunakan form virtual yang dikenal dengan istilah Google Form. Google form adalah perangkat lunak administrasi survei yang disertakan sebagai bagian dari rangkaian penyunting google dokumen berbasis web gratis yang ditawarkan oleh google. Google form ini dapat atau akan menjadi pilihan dalam pemilu khususnya PILKADES di masa mendatang dikarenakan Covid-19 masih merajalela sehingga kita masih belum bisa melakukan kegiatan secara langsung seperti sebelumnya.
Kali ini dalam program KKN-PPM kampus UNWIRA Kupang pada 20 Juli hingga 20 Agustus 2021 dan penulis sebagai salah satu pesertanya memilih untuk melakukan sosialisasi terkait pemilihan kepala desa/PILKADES berbasis google form ini kepada masyarakat desa Baumata Barat pada tanggal 11, 13, dan 15 Agustus 2021. Dalam pelaksanaan terdapat keterbatasan kegiatan sosialisasi ini karena masyarakat desa Baumata Barat yang memiliki hak memilih tidak semua ikut berpartisipasi. Banyak masyarakat yang pergi bekerja (berkebun) dan juga ada masyarakat yang tidak memiliki Handphone android untuk bergabung dalam sosialisasi via zoom meeting. Tetapi penulis ingin memberi rekomendasi kedepannya agar pemerintah desa sebagai garda terdepan pemberdayaan desa perlu mulai mengedukasi dan memfasilitasi masyarakat desa agar mampu beradaptasi dalam era digitalisasi karena sudah merupakan tuntutan zaman. Termasuk pula praktek partisipasi masyarakat dalam suksesi demokrasi PILKADES secara digital dilihat sebagai suatu terobosan dalam menjamin kelangsungan hak demokrasi dari warga masyarakat desa di tengah situasi pandemi ini. (*)







Tinggalkan Balasan