Kupang, KN – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, resmi melantik Dewan Komisaris dan Direksi PT Penjaminan Kredit Daerah NTT, atau Jamkrida NTT (Perseroda), periode 2026-2031, Rabu (9/7/2026).

Pelantikan yang berlangsung di Aula Fernandez, Kantor Gubernur ini, menjadi langkah strategis Pemprov NTT, untuk memperkuat peran Jamkrida, sebagai lembaga penjamin kredit daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Melki menekankan Jamkrida NTT harus menjadi instrumen penting untuk membuka akses penjaminan kredit bagi pelaku UMKM di seluruh wilayah NTT.

“Kepada jajaran PT Jamkrida NTT, saya menaruh harapan besar agar perusahaan daerah ini semakin mampu menjalankan fungsi strategis sebagai lembaga penjamin kredit yang memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, menengah, koperasi, dan sektor-sektor produktif di seluruh wilayah NTT,” ujar Gubernur Melki.

Politisi Golkar ini menyebut, penguatan sektor UMKM merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah. Karena itu, keberadaan Jamkrida harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan.

Ia secara khusus menyoroti penunjukan I Ketut Widya Karya sebagai Direktur Utama. Menurutnya, pengalaman Widya Karya di PT Jamkrida Bali diharapkan dapat diadaptasi di NTT.

“Kita ingin belajar dari pengalaman yang berhasil. Saya berharap pengalaman tersebut dapat diadaptasi di NTT sehingga semakin banyak pelaku usaha yang memperoleh akses pembiayaan melalui skema penjaminan yang sehat dan profesional,” jelasnya.

Selain peningkatan kinerja bisnis, Gubernur juga menekankan pentingnya penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.

Melki mengingatkan seluruh jajaran komisaris dan direksi, untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap hukum.

“Kita tidak ingin ada lagi persoalan hukum yang muncul akibat lemahnya tata kelola. Karena itu bekerjalah secara profesional, transparan, dan sesuai aturan. Fokuslah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat NTT,” tegasnya.