Menurutnya, tanggung jawab lembaga jasa keuangan ke depan adalah memediasi adanya suatu ekosistem dan pembiayaan akses kredit terhadap masyarakat dalam hal ini pelaku usaha.

“Oleh karena itu, dalam kegiatan yang sudah dilakukan baik capacity bulding dan juga pelatihan untuk para pelaku UMKM terus kita optimalkan,” jelasnya.

Alex Riwu Kaho berharap, kehadiran TPAKD nantinya bisa memecahkan persoalan-persoalan dasar yang ada di masyarakat, terutama pemahaman tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

“Persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan oleh pelaku usaha untuk bisa bersaing di tingkat pasar. Tentu melalui TPAKD juga, akan memperluas kerja sama-sama dan sama-sama bekerja, dalam sinergitas dengan berbagai pihak, agar akses keuangan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomiĀ  dan kesejahteraan masyarakat NTT,” terang Riwu Kaho.

Ia menambahkan, kegiatan pengukuhan TPAKD juga melibatkan Bank Himbara, Pegadaian dan lembaga lainnya seperti BPN dan PLN untuk menghadirkan pelaku UMKM dan off taker.

Turut hadir dalam kesempatan jumpa Pers tersebut, para Komisaris Bank NTT, Direksi Bank NTT, Kepala Divisi Bank NTT, dan para pejabat lainnya di lingkup Bank NTT. (*)