Ia menambahkan, panitia penyelenggara dimotori Pemerintah Provinsi NTT dibawah koordinasi Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan; Otoritas Jasa Keuangan Provinsi NTT, BPD Bank NTT, KPw Bank Indonesia Provinsi NTT, DJPb Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten Kupang termasuk Kecamatan Semau dan Semau Selatan, serta Pemerintah Desa Otan dan Desa Uitiuhtuan di Semau Kabupaten Kupang.
Pengukuhan tanggal 27 Agustus 2021 didahului dengan rangkaian kegiatan capacity building, penyerahan bantuan, vaksinasi, pembiayaan, kredit, lomba dan transaksi komoditi unggulan daerah.
“Keberlanjutan dengan partisipasi masyarakat merupakan sasaran besar yang ingin dicapai melalui kegiatan di Desa Otan Pulau Semau ini. Kegiatan ini
memang di bawah payung TPAKD, tetapi tidak sekadar oleh dan untuk TPAKD tetapi keuangan dan perekonomian dalam arti luas dengan partisipasi semua elemen masyarakat dan daerah,” imbuh Karo Ekonomi Setda Provinsi NTT, Lery Rupidara.
Kepala OJK Provinsi NTT, Sianipar menyampaikan, TPAKD merupakan forum untuk meningkatkan kerja sama antar stakeholders, dengan tujuan agar Industri Jasa Keuangan bisa berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi.





Tinggalkan Balasan