“Penyelesaian pembayaran ganti rugi ini menjadi langkah penting dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur akses menuju PLTP Ulumbu Unit 5 yang nantinya akan memperkuat pasokan listrik berbasis energi baru terbarukan di Nusa Tenggara Timur,” ujar Rizki.
Rizki menambahkan bahwa dukungan masyarakat khususnya masyarakat adat menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengembangan PLTP Ulumbu.
“Melalui kolaborasi yang baik antara PLN, pemerintah daerah, tokoh masyarakat adat, dan warga setempat, kami optimistis pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat maupun ketahanan energi nasional,” tutup Rizki. (Humas PLN)
Halaman





Tinggalkan Balasan