“Kita lihat sendiri sekarang, PLN sudah mulai memperbaiki jalan yang rusak di beberapa titik di Desa Wewo. Ini tanda bahwa PLN hadir di tengah masyarakat,” ungkap Tadeus.
Perwakilan PT PLN (Persero) UPP Nusra 2, Jack Jansenem, menjelaskan bahwa pembangunan akses jalan saat ini terus menunjukkan progres positif, khususnya pada ruas STA 0+300 hingga STA 7+200 yang menjadi bagian penting dari infrastruktur pendukung pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5.
“Saat ini respons masyarakat sangat positif dan antusias terhadap proses pelepasan hak tanah. Karena itu, kami berharap dukungan masyarakat dapat terus terjaga sehingga pembangunan akses jalan dan seluruh tahapan proyek dapat berjalan sesuai rencana,” ujarnya.
Jack menambahkan, PLN terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan para pemilik lahan yang masih berada dalam area pekerjaan guna memastikan seluruh proses berjalan secara baik, transparan, dan mengedepankan musyawarah.
Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, Rizki Aftarianto, menegaskan bahwa proses pengadaan tanah merupakan tahapan penting dalam pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5 yang dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip keterbukaan serta penghormatan terhadap hak masyarakat.
“Penyelesaian pembayaran ganti rugi ini menjadi langkah penting dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur akses menuju PLTP Ulumbu Unit 5 yang nantinya akan memperkuat pasokan listrik berbasis energi baru terbarukan di Nusa Tenggara Timur,” ujar Rizki.
Rizki menambahkan bahwa dukungan masyarakat khususnya masyarakat adat menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengembangan PLTP Ulumbu.
“Melalui kolaborasi yang baik antara PLN, pemerintah daerah, tokoh masyarakat adat, dan warga setempat, kami optimistis pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat maupun ketahanan energi nasional,” tutup Rizki. (Humas PLN)





Tinggalkan Balasan