Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan implementasi nyata dari Program Presisi Kapolri serta dukungan penuh terhadap program Asta Cita Presiden RI. Langkah tegas ini diambil sebagai jawaban atas keresahan masyarakat terhadap gangguan keamanan.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan tidak memberikan ruang bagi para pelaku tindak pidana yang meresahkan,” ujar Irjen Pol Rudi Darmoko.
Mantan Wakapolda ini juga menyatakan telah menginstruksikan seluruh jajaran Polres untuk tidak mengendurkan pengawasan dan terus melakukan penegakan hukum secara profesional, transparan, serta berkeadilan.
Kendati demikian, Kapolda mengingatkan bahwa polisi tidak bisa bekerja sendirian. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat NTT untuk memperkuat sinergi, menjaga kewaspadaan, dan aktif melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif. (agn)





Tinggalkan Balasan