KUPANG, KN — Pemerintah Kota Kupang resmi meluncurkan Pekan Panutan Pajak Tahun 2026 tingkat Kecamatan Maulafa di halaman Kantor Camat Maulafa, Selasa (2/6). Agenda ini digelar sebagai langkah strategis untuk menggugah kesadaran wajib pajak sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi keberlanjutan pembangunan kota.

Acara dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jefry Edward Pelt, S.H., serta dihadiri oleh jajaran anggota DPRD Kota Kupang daerah pemilihan Maulafa, perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, manajemen PT Angkasa Pura Indonesia, pimpinan OPD, serta tokoh agama dan masyarakat setempat.

Inovasi “Bapenda Beronda” dan Dorongan Digitalisasi

Dalam momentum tersebut, Pemerintah Kota Kupang memperkenalkan program inovatif bernama “Bapenda Beronda”. Program ini merupakan sistem jemput bola yang membawa pos pelayanan perpajakan langsung ke tingkat kecamatan dan kelurahan, sehingga mempermudah warga mengakses informasi, edukasi, hingga menyetor pajak.

Selain itu, Pemkot Kupang terus memacu digitalisasi transaksi keuangan daerah. Sekda Jefry Edward Pelt menegaskan bahwa migrasi ke sistem digital bukan sekadar modernisasi, melainkan instrumen penting untuk menjamin transparansi birokrasi.

“Lewat mekanisme digital, semua transaksi akan terdata secara otomatis. Pajak yang disetorkan warga dipastikan masuk seutuhnya ke kas daerah, sehingga menutup celah kebocoran anggaran,” ujar Jefry.

Jefry memaparkan, kontribusi masyarakat melalui sektor pajak sangat krusial, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah tahun 2026 yang menyentuh angka sekitar Rp204 miliar. Pajak inilah yang nantinya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk perbaikan jalan, fasilitas penerangan, dan program pelayanan publik lainnya.

Penyerahan Dana Operasional LKK dan Reward Wajib Pajak

Pada kesempatan yang sama, Pemkot Kupang menyalurkan bantuan dana operasional secara simbolis kepada Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) se-Kecamatan Maulafa, yang mencakup LPM, RT, RW, Karang Taruna, Kelurahan Siaga, hingga Dasawisma. Sekda mengingatkan para pengurus agar mengelola dana publik ini secara transparan dan merampungkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tepat waktu.