“Lewat mekanisme digital, semua transaksi akan terdata secara otomatis. Pajak yang disetorkan warga dipastikan masuk seutuhnya ke kas daerah, sehingga menutup celah kebocoran anggaran,” ujar Jefry.
Jefry memaparkan, kontribusi masyarakat melalui sektor pajak sangat krusial, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah tahun 2026 yang menyentuh angka sekitar Rp204 miliar. Pajak inilah yang nantinya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk perbaikan jalan, fasilitas penerangan, dan program pelayanan publik lainnya.
Penyerahan Dana Operasional LKK dan Reward Wajib Pajak
Pada kesempatan yang sama, Pemkot Kupang menyalurkan bantuan dana operasional secara simbolis kepada Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) se-Kecamatan Maulafa, yang mencakup LPM, RT, RW, Karang Taruna, Kelurahan Siaga, hingga Dasawisma. Sekda mengingatkan para pengurus agar mengelola dana publik ini secara transparan dan merampungkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tepat waktu.
Sebagai bentuk apresiasi atas kedisiplinan bernegara, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang turut membagikan piagam penghargaan kepada sejumlah wajib pajak teladan yang konsisten melunasi kewajiban mereka untuk tahun pajak 2025 dan 2026.





Tinggalkan Balasan