Kupang, KN – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, turun tangan memimpin rapat koordinasi penyelesaian konflik horizontal antara warga Dusun Bele, Desa Waiburak, dan warga Dusun Lewonara, Desa Narasaosina, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Senin (3/8/2026).

Rapat yang dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi NTT, serta pimpinan perangkat daerah terkait itu, menjadi langkah Pemerintah Provinsi NTT untuk mempercepat penyelesaian konflik yang telah berlangsung sejak 6 Maret 2026.

Dalam arahannya, Gubernur Melki menegaskan penyelesaian konflik tidak cukup hanya menghentikan bentrokan, tetapi harus menyentuh akar persoalan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Untuk kejadian yang terjadi di Adonara ini mesti kita cari cara untuk segera diselesaikan. Kita mesti cari akar persoalannya agar kejadian seperti ini tidak terulang di kemudian hari,” tegas Gubernur Melki.

Konflik tersebut telah menimbulkan dampak besar. Tercatat tiga orang meninggal dunia, 17 orang mengalami luka-luka, 68 unit rumah terbakar, sembilan unit sepeda motor hangus, serta 14 unit peralatan elektronik mengalami kerusakan.

Gubernur Melki juga mengimbau masyarakat, khususnya kedua kelompok yang bertikai, untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi maupun tindakan yang dapat memperkeruh situasi.

“Pemerintah Provinsi NTT akan terus mengawal proses penyelesaian konflik bersama Forkopimda hingga tercapai kesepakatan damai yang dapat diterima semua pihak,” jelasnya.

Ia berharap, agar koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat agar upaya penanganan konflik berjalan secara terukur, komprehensif, dan berorientasi pada rekonsiliasi, sehingga masyarakat Adonara dapat kembali hidup dalam suasana aman, damai, dan harmonis. (bld/ab)