KUPANG, KN — Pimpinan tertinggi Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mengambil sikap tegas terhadap aktivitas ilegal yang mengancam keselamatan warga. Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, mengeluarkan peringatan keras dan meminta para produsen senjata api (senpi) rakitan di wilayahnya untuk segera menyudahi kegiatan tersebut.
Pernyataan berskala prioritas ini disampaikan di tengah kegiatan Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Kriminal Konvensional yang berlangsung di markas Polda NTT pada Kamis (4/6).
Menurut Irjen Pol Rudi Darmoko, keberadaan senpi rakitan di tengah publik sangat berbahaya karena sering kali menjadi bahan bakar yang memperbesar skala bentrokan antarwarga hingga merenggut nyawa. Ia mencontohkan konflik sosial yang pernah pecah di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, yang eskalasi kekerasannya memburuk akibat penggunaan senjata ilegal tersebut.
Oleh sebab itu, industri rumahan (home industry) yang kedapatan masih memproduksi senjata api rakitan diminta untuk segera gulung tikar secara sukarela sebelum berhadapan dengan hukum.





Tinggalkan Balasan