“Pemprov NTT mendukung penuh langkah Polda NTT dalam menegakkan hukum, terhadap seluruh akun media sosial yang terbukti melanggar aturan dan meresahkan masyarakat. Ruang digital harus menjadi ruang yang sehat, produktif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat NTT,” tegas Melki.

Melki juga menyoroti pentingnya menjaga kualitas ruang digital bagi generasi muda. Menurutnya, anak-anak dan remaja saat ini tumbuh dalam lingkungan digital yang sangat mempengaruhi pembentukan karakter dan masa depan mereka.

“Yang paling penting adalah masa depan anak-anak NTT. Mereka tumbuh dalam era digital. Karena itu kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan ruang digital yang mereka akses setiap hari tetap sehat, aman, edukatif, dan produktif,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, serta tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, karena dapat memicu keresahan sosial dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda NTT masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan ahli guna memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut. Kasus Lika-Liku NTT pun menjadi perhatian publik karena memunculkan perdebatan mengenai batas kebebasan berekspresi dan tanggung jawab hukum di ruang digital.