Ia mengatakan program tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan keputusan gubernur tentang desa dan kelurahan lokasi intervensi perangkat daerah dalam rangka percepatan pencapaian sasaran pembangunan daerah tahun 2026.

“Tujuannya meningkatkan pendapatan masyarakat desa melalui sektor produktif dan memperkuat kapasitas kewirausahaan masyarakat,” katanya.

Yohan menambahkan Desa Nobi-Nobi dipilih karena menjadi salah satu daerah penghasil jagung terbesar di Kabupaten TTS sehingga dinilai potensial dikembangkan sebagai sentra produk olahan jagung.

“Jagung tidak lagi hanya dijual mentah, tetapi diolah menjadi berbagai produk yang punya nilai jual lebih tinggi. Selain emping jagung, masyarakat juga mulai mengembangkan produk olahan jagung lainnya yang nantinya dipasarkan melalui jaringan UMKM dan NTT Mart di Kupang,” pungkasnya. (ocp/ab)