Labuan Bajo, KN – Polemik penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran data pribadi yang melibatkan Emiliana Helni (EH) dan Ivon Burhan (IB) kembali memanas.
Di tengah proses penyidikan yang masih berjalan di Polres Manggarai Barat, pertemuan EH dengan Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (19/6/2026), menjadi sorotan publik dan menuai beragam tanggapan.
Sebelumnya, kuasa hukum Ivon Burhan, Aldri Dalton Ndolu, mempertanyakan pertemuan tersebut karena dilakukan saat perkara yang menjerat EH masih dalam tahap penyidikan.
Menurutnya, pertemuan antara seorang terlapor dengan pejabat yang membawahi fungsi penyelidikan dan penyidikan dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Menanggapi hal itu, EH angkat bicara. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terpengaruh oleh berbagai komentar maupun kritik yang disampaikan pihak kuasa hukum pelapor.
“Silakan saja kuasa hukumnya Ivon Burhan berkicau sepanjang masa. Saya tetap percaya bahwa jajaran Polres Manggarai Barat bekerja berdasarkan proses hukum dan aturan yang berlaku, bukan berdasarkan keinginan atau opini siapa pun,” tegas EH kepada media, Senin (22/6/2026).







Tinggalkan Balasan