KUPANG, KN – Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama Sasando DPRD Kota Kupang pada Senin (22/6) menjadi ruang evaluasi dan refleksi yang terbuka bagi jajaran eksekutif.
Di tengah keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketujuh kalinya, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, mengakui adanya tantangan besar yang masih dihadapi di lapangan.
Pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap fakta bahwa masih ada sebagian kelompok masyarakat di Kota Kupang yang belum bisa merasakan manfaat nyata dari program-program pembangunan yang telah digulirkan sepanjang tahun 2025.
Menurut analisis Wali Kota, kondisi timpang tersebut sangat dipengaruhi oleh ruang fiskal atau kemampuan keuangan daerah yang masih terbatas, dibarengi dengan tingginya kompleksitas persoalan sosial kemasyarakatan yang harus diselesaikan secara bertahap dan berkelanjutan.
Menyikapi keterbatasan penyerapan dampak tersebut, Pemkot Kupang menegaskan kembali komitmen politiknya untuk tetap menempatkan agenda pemenuhan hak dan kebutuhan dasar masyarakat sebagai prioritas paling utama dalam kompas pembangunan kota.







Tinggalkan Balasan