“Kami siap mendampingi pemerintah daerah dalam menata pengelolaan keuangan daerah agar lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Lakalena, menegaskan bahwa solusi atas tantangan fiskal daerah tidak memerlukan perubahan undang-undang, melainkan cukup melalui kebijakan diskresi yang diputuskan oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri PAN-RB.

Ia menjelaskan bahwa ruang diskresi tersebut telah beberapa kali diterapkan dalam beberapa tahun terakhir, sehingga relaksasi kebijakan menjelang implementasi penuh ke depan dinilai sangat memungkinkan untuk kembali dilakukan sesuai kebutuhan daerah.

Selain itu, Gubernur menekankan pentingnya optimalisasi PAD secara kolaboratif, khususnya pada sektor pajak kendaraan bermotor yang dinilai masih memiliki potensi besar, serta perlunya dukungan pemerintah pusat dalam memperkuat kapasitas daerah dan mendorong peran ASN dalam menggerakkan sektor produktif di NTT.

Sebelum menutup rapat, Gubernur NTT memberikan apresiasi atas kehadiran langsung Dirjen Kemendagri yang dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah pusat dalam mendengar dan menindaklanjuti persoalan daerah. (crs/ab)