Kupang, KN – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyampaikan kondisi riil keuangan daerah dalam rapat terkait pengelolaan keuangan daerah bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang berlangsung di Aula Fernandes Lantai 4, Kantor Gubernur NTT, Selasa (31/3).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Provinsi NTT, Emanuel Melkiades Lakalena, Wakil Gubernur Provinsi NTT, Johni Asadoma, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si., beserta jajaran, para Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah se-Provinsi Nusa Tenggara Timur, serta para Kepala Perangkat Daerah terkait.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota menjelaskan bahwa pemerintah daerah menghadapi tantangan serius dalam memenuhi ketentuan belanja pegawai. Ia menegaskan bahwa berbagai simulasi telah dilakukan, namun kondisi yang ada saat ini menunjukkan perlunya pendekatan kebijakan yang lebih fleksibel.

Menurutnya, relaksasi aturan menjadi solusi paling rasional agar pemerintah daerah tetap dapat menjaga keseimbangan antara kepatuhan regulasi dan kualitas pelayanan publik. Ia juga menyoroti keterbatasan daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengingat tidak semua daerah memiliki potensi sumber daya unggulan.